Loncat ke konten
News

SPBU Selindung Pangkalpinang Terbakar, Operasional Dihentikan Sementara

Kebakaran melanda SPBU di Selindung, Pangkalpinang, yang menyebabkan operasional fasilitas pengisian BBM tersebut dihentikan sementara demi mencegah ledakan susulan. Tim pemadam kebakaran dan kepolisian telah diterjunkan untuk memadamkan api, mengamankan lokasi, serta mensterilkan arus lalu lintas. Saat ini, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian masih dalam proses penyelidikan polisi, serta belum ada konfirmasi resmi mengenai korban jiwa.

Gita Safitri 1 menit baca 3 kali dibaca
SPBU Selindung Pangkalpinang Terbakar, Operasional Dihentikan Sementara — News

Insiden kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Selindung, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peristiwa tersebut memicu penghentian sementara operasional fasilitas pengisian bahan bakar guna meminimalisasi risiko ledakan susulan. Tim pemadam kebakaran bersama personil kepolisian setempat langsung diterjunkan ke lokasi (locus delicti) untuk melakukan pemadaman, pengamanan area, serta sterilisasi lalu lintas di sekitar tempat kejadian. Penanganan cepat dilakukan mengingat tingginya risiko bahaya kebakaran di area objek vital pasokan energi. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti pemicu timbulnya api serta menginventarisasi total kerugian material. Belum ada konfirmasi resmi terkait ada atau tidaknya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Dokumentasi

Galeri

1 foto

Diskusi

Komentar (0)

Sudah punya akun? Masuk supaya nama terisi otomatis. Komentar tamu ditinjau redaksi sebelum tayang.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Berita terkait

Febri Melawan, Keadilan Dipertaruhkan? Perlawanan Hukum Eks Jampidsus Jadi Sorotan — News
News
Visual Panduan

Febri Melawan, Keadilan Dipertaruhkan? Perlawanan Hukum Eks Jampidsus Jadi Sorotan

Kasus mantan Jampidsus Febri Adriansyah menuai perhatian publik setelah muncul beragam tuntutan dari mahasiswa dan akademisi terkait penanganan perkara yang menjeratnya. Di tengah desakan hukuman berat dan penyitaan aset, langkah hukum yang ditempuh Febri juga dipandang sebagai bagian dari hak untuk mendapatkan proses peradilan yang adil dan transparan.

· Gita Safitri · 1 menit baca